Rabu, 19 Desember 2018

Ibadah, Apa itu?

IBADAH DALAM ISLAM[1]


A. Definisi Ibadah (ุนุจุงุฏุฉ)
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Kata ibadah adalah bentuk dasar (isim masdar) dari kata ‘abada – ya’budu [ุนَุจَุฏَ – ูŠَุนْุจُุฏُ], yang secara bahasa artinya merendahkan diri dan ketundukan (al-khudhu’ wa tadzallul).

Jalan yang sering dilewati, diungkapkan orang arab dengan istilah thariq muabbad [ุทَุฑِูŠู‚ٌ ู…ُุนَุจَّุฏٌ] yang secara bahasa berarti jalan yang dihinakan. Mereka sebut dengan thariq muabbad, karena jalan ini sering dilalui, sehingga sering diinjak-injak.

Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

1. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.

2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.

3. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat 728 H) berkata, “Ibadah adalah satu istilah yang menghimpun seluruh apa yang dicintai dan diridhai oleh Allรขh, baik berupa perkataan dan perbuatan, yang lahir dan yang batin.” (Al-‘Ubudiyah, hlm: 23, dengan penelitian: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi hafizhahullรขh)

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

ูˆَู…َุง ุฎَู„َู‚ْุชُ ุงู„ْุฌِู†َّ ูˆَุงู„ْุฅِู†ุณَ ุฅِู„َّุง ู„ِูŠَุนْุจُุฏُูˆู†ِ ู…َุง ุฃُุฑِูŠุฏُ ู…ِู†ْู‡ُู… ู…ِّู† ุฑِّุฒْู‚ٍ ูˆَู…َุง ุฃُุฑِูŠุฏُ ุฃَู† ูŠُุทْุนِู…ُูˆู†ِ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู‡ُูˆَ ุงู„ุฑَّุฒَّุงู‚ُ ุฐُูˆ ุงู„ْู‚ُูˆَّุฉِ ุงู„ْู…َุชِูŠู†ُ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat: 56-58]

Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).

B. Pilar-Pilar Ubudiyyah Yang Benar
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).

Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:

ูŠُุญِุจُّู‡ُู…ْ ูˆَูŠُุญِุจُّูˆู†َู‡ُ

“Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]

ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุฃَุดَุฏُّ ุญُุจًّุง ู„ِّู„َّู‡ِ

“Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

ุฅِู†َّู‡ُู…ْ ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠُุณَุงุฑِุนُูˆู†َ ูِูŠ ุงู„ْุฎَูŠْุฑَุงุชِ ูˆَูŠَุฏْุนُูˆู†َู†َุง ุฑَุบَุจًุง ูˆَุฑَู‡َุจًุง ۖ ูˆَูƒَุงู†ُูˆุง ู„َู†َุง ุฎَุงุดِุนِูŠู†َ

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’: 90]

Sebagian Salaf berkata [2], “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq [3], siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’[4]. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy [5]. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”

Sebagian ulama dan ahli ibadah punya keyakinan bahwa jika seseorang beribadah dan mengharap-harap balasan akhirat yang Allah janjikan maka ini akan mencacati keikhlasannya. Walaupun mereka tidak menyatakan batalnya amalan karena maksud semacam ini, namun mereka membenci jika seseorang punya maksud demikian. Mereka pun mengatakan, “Jika aku beribadah pada Allah karena mengharap surga-Nya dan karena takut akan siksa neraka-Nya, maka aku adalah pekerja yang jelek. Tetapi aku hanya ingin beribadah karena cinta dan rindu pada-Nya.” Perkataan ini juga dikemukakan oleh Robi’ah Al ‘Adawiyah, Imam Al Ghozali dan Syaikhul Islam Ismail Al Harowi. Di antara perkataan Robi’ah Al Adawiyah dalam bait syairnya, “Aku sama sekali tidak mengharap surga dan takut pada neraka (sebagai balasan ibadah). Dan aku tidak mengharap rasa cintaku ini sebagai pengganti.” Jadi intinya mereka bermaksud mengatakan bahwa janganlah seseorang beramal karena ingin mengharap pahala, mengharap balasan di sisi Allah, ingin mengharap surga atau takut pada siksa neraka. Ini namanya tidak ikhlas. Namun jika kita perhatikan kembali pada Al Qur’an dan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh pendapat mereka-mereka jauh dari kebenaran.


C. Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ุนَู…َู„ุงً ู„َูŠْุณَ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุฃَู…ْุฑُู†َุง ูَู‡ُูˆَ ุฑَุฏٌّ.

“Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” [6]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

a. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
b. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ุจَู„َู‰ٰ ู…َู†ْ ุฃَุณْู„َู…َ ูˆَุฌْู‡َู‡ُ ู„ِู„َّู‡ِ ูˆَู‡ُูˆَ ู…ُุญْุณِู†ٌ ูَู„َู‡ُ ุฃَุฌْุฑُู‡ُ ุนِู†ุฏَ ุฑَุจِّู‡ِ ูˆَู„َุง ุฎَูˆْูٌ ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ูˆَู„َุง ู‡ُู…ْ ูŠَุญْุฒَู†ُูˆู†َ

“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah.”

Sebagaimana Allah berfirman:

ูَู…َู† ูƒَุงู†َ ูŠَุฑْุฌُูˆ ู„ِู‚َุงุกَ ุฑَุจِّู‡ِ ูَู„ْูŠَุนْู…َู„ْ ุนَู…َู„ًุง ุตَุงู„ِุญًุง ูˆَู„َุง ูŠُุดْุฑِูƒْ ุจِุนِุจَุงุฏَุฉِ ุฑَุจِّู‡ِ ุฃَุญَุฏًุง

“Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi: 110]

Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat.[7]

Bila ada orang yang bertanya: “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?”

Jawabnya adalah sebagai berikut:
1. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูَุงุนْุจُุฏِ ุงู„ู„َّู‡َ ู…ُุฎْู„ِุตًุง ู„َّู‡ُ ุงู„ุฏِّูŠู†َ

“Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” [Az-Zumar: 2]

2. Sesungguhnya Allah mempunyai hak dan wewenang Tasyri’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allah semata. Maka, barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang diperintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya di dalam Tasyri’.

3. Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita [8]. Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).

4. Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.

PAHAM-PAHAM YANG SALAH TENTANG PEMBATASAN IBADAH
Ibadah adalah perkara tauqifiyah . Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak), sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ู…َู†ْ ุฃَุญْุฏَุซَ ูِู‰ ุฃَู…ْุฑِู†َุง ู‡َุฐَุง ู…َุง ู„َูŠْุณَ ู…ِู†ْู‡ُ ูَู‡ُูˆَ ุฑَุฏٌّ

“Barangsiapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia ditolak.” [Hadits Riwayat. Al-Bukhari dan Muslim]

Maksudnya, amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia ber-dosa karenanya, sebab amal tersebut adalah maksiat, bukan ta’at. Ke-mudian manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah yang di-syari’atkan adalah sikap pertengahan. Antara meremehkan dan malas dengan sikap ekstrim serta melampaui batas. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ูَุงุณْุชَู‚ِู…ْ ูƒَู…َุง ุฃُู…ِุฑْุชَ ูˆَู…َู†ْ ุชَุงุจَ ู…َุนَูƒَ ูˆَู„َุง ุชَุทْุบَูˆْุง

“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana di-perintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas.” [Hud/11 : 112]

Ayat Al-Qur’an ini adalah garis petunjuk bagi langkah manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah. Yaitu dengan ber-istiqamah dalam melaksanakan ibadah pada jalan tengah, tidak kurang atau le-bih, sesuai dengan petunjuk syari’at (sebagaimana yang diperintahkan padamu). Kemudian Dia menegaskan lagi dengan firmanNya: “Dan janganlah kamu melampaui batas.”

Tughyan adalah melampaui batas dengan bersikap terlalu keras dan memaksakan kehendak serta mengada-ada. Ia lebih dikenal dengan ghuluw.

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui bahwa tiga orang dari sahabatnya melakukan ghuluw dalam ibadah, di mana seorang dari mereka berkata, “Saya puasa terus dan tidak berbuka”, dan yang kedua berkata, “Saya shalat terus dan tidak tidur”, lalu yang ketiga berkata, “Saya tidak menikahi wanita”. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ู„َูƒِู†ِّูŠْ ุฃَุตُูˆْู…ُ ูˆَุฃُูْุทِุฑُ، ูˆَุฃُุตَู„ِّูŠ ูˆَุฃَุฑْู‚ُุฏُ، ูˆَุฃَุชَุฒَูˆَّุฌُ ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ، ูَู…َู†ْ ุฑَุบِุจَ ุนَู†ْ ุณُู†َّุชِูŠْ ูَู„َูŠْุณَ ู…ِู†ِّูŠْ

“Adapun saya, maka saya berpuasa dan berbuka, saya shalat dan tidur, dan saya menikahi perempuan. Maka barangsiapa tidak menyukai jejakku maka dia bukan dari (bagian atau golongan)-ku.” [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]

Ada Dua Golongan Yang Saling Bertentangan Dalam Soal Ibadah.

Golongan Pertama.
Yang mengurangi makna ibadah serta mere-mehkan pelaksanaannya. Mereka meniadakan berbagai macam ibadah dan hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang terbatas pada syi’ar-syi’ar tertentu dan sedikit, yang hanya diadakan di masjid-masjid saja. Tidak ada ibadah di rumah, di kantor, di toko, di bidang sosial, politik, juga tidak dalam peradilan kasus sengketa dan dalam perkara-perkara kehidupan lainnya.

Memang masjid mempunyai keistimewaan dan harus diperguna-kan dalam shalat fardhu lima waktu. Akan tetapi ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan muslim, baik di masjid maupun di luar masjid.

Golongan Kedua.
Yang bersikap berlebih-lebihan dalam praktek ibadah sampai pada batas ekstrim; yang sunnah mereka angkat sampai menjadi wajib, sebagaimana yang mubah mereka angkat menjadi haram. Mereka menghukumi sesat dan salah orang yang menyalahi manhaj mereka, serta menyalahkan pemahaman-pemahaman lainnya.

Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang bid’ah.


D. Keutamaan Ibadah
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai dan diridhai-Nya. Karenanyalah Allah menciptakan manusia, mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya dipuji dan yang enggan melaksanakannya dicela.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูˆَู‚َุงู„َ ุฑَุจُّูƒُู…ُ ุงุฏْุนُูˆู†ِูŠ ุฃَุณْุชَุฌِุจْ ู„َูƒُู…ْ ۚ ุฅِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَุณْุชَูƒْุจِุฑُูˆู†َ ุนَู†ْ ุนِุจَุงุฏَุชِูŠ ุณَูŠَุฏْุฎُู„ُูˆู†َ ุฌَู‡َู†َّู…َ ุฏَุงุฎِุฑِูŠู†َ

“Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu’min: 60]

Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mempersempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah.

Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.

Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demikian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.

Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka, barangsiapa yang menghendaki kebahagiaan abadi hendaklah ia menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling bahagia dan paling lapang dadanya.

Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan dan kebaikan hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, Pencipta Yang Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.[9]

Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan meringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.

Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada Rabb-nya dapat membebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja.

Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah, masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.


E. Cakupan Ibadah

Ibadah dalam agama Islam mencakup ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.

1.Ibadah Mahdhah

Ibadah mahdhah adalah perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan yang asalnya memang merupakan ibadah, berdasarkan nash atau lainnya yang menunjukkan perkataan dan perbuatan tersebut haram dipersembahkan kepada selain Allรขh Azza wa Jalla .

Dalam kitab ad-Dรฎnul Khรขlish, 1/215, disebutkan  pengertian ibadah mahdhah, “Segala yang diperintahkan oleh Pembuat syari’at (yaitu:  Allรขh Subhanahu wa Ta’ala -pen), baik berupa perbuatan atau perkataan hamba yang dikhususkan kepada keagungan dan kebesaran Allรขh Azza wa Jalla .”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Wudhu adalah ibadah, karena ia tidak diketahui kecuali dari Pembuat syari’at, dan semua perbuatan yang tidak diketahui kecuali dari Pembuat syari’at, maka itu adalah ibadah, seperti shalat dan puasa, dan karena hal itu juga berkonsekuensi pahala.” [Al-Mustadrak ‘ala Majmรป’ al-Fatรขwรข, 3/29; Mukhtashar al-Fatรขwรข al-Mishriyah, hlm. 28]

Maka semua perbuatan atau perkataan yang ditunjukkan oleh nash atau ijma’ atau lainnya, atas kewajiban ikhlas padanya, maka itu adalah ibadah dari asal disyari’atkannya, sedangkan yang tidak demikian maka itu bukan ibadah dari asal disyari’atkannya, namun bisa menjadi ibadah dengan niat yang baik, sebagaimana penjelasan berikutnya.

Ibadah mahdhah ini mencakup hal-hal sebagai berikut:

a.Ibadah hati yaitu keyakinan dan amalan

Ibadah hati yang terbagi menjadi dua bagian:

    Qaulul qalbi (perkataan hati), dan dinamakan i’tiqรขd (keyakinan; kepercayaan). Yaitu keyakinan bahwa tidak ada Rabb (Pencipta; Pemilik; Penguasa) selain Allรขh, dan bahwa tidak ada seorangpun yang berhak diibadahi selain Dia, mempercayai seluruh nama-Nya dan sifat-Nya, mempercayai para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Akhir, taqdir baik dan buruk, dan lainnya.
    ‘Amalul qalbi (amalan hati), di antaranya ikhlas, mencintai Allรขh Subhanahu wa Ta’ala , mengharapkan pahala-Nya, takut terhadap siksa-Nya, tawakkal kepada-Nya, bersabar melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya dan lainnya.

b.Ibadah perkataan atau lisan

Di antaranya adalah mengucapkan kalimat tauhid, membaca al-Qur’an, berdzikir kepada Allรขh dengan membaca tasbรฎh, tahmรฎd, dan lainnya; berdakwah untuk beribadah kepada Allรขh, mengajarkan ilmu syari’at, dan lainnya.

c.Ibadah badan

Di antaranya adalah melaksankan shalat, bersujud, berpuasa, haji, thawaf, jihad, belajar ilmu syari’at, dan lainnya.

d.Ibadah harta

Di antaranya adalah membayar zakat, shadaqah, menyembelih kurban, dan lainnya.

2.Ibadah Ghairu Mahdhah

Ibadah ghairu mahdhah adalah perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan yang asalnya bukan ibadah, akan tetapi berubah menjadi ibadah dengan niat yang baik.

Namun, jika perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan ini dilakukan dengan niat yang buruk akan berubah menjadi kemaksiatan, dan pelakunya mendapatkan dosa. Seperti, melakukan jual beli untuk mendapatkan harta dengan niat untuk melakukan maksiat; makan minum agar memiliki kekuatan untuk mencuri; mempelajari ilmu yang mubah, seperti kedokteran atau teknik, dengan niat untuk mendapatkan pekerjaan yang dengan pekerjaan itu dia bisa melakukan perbuatan maksiat.

Jika seseorang melakukan perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan ini dengan tanpa niat yang baik atau niat buruk, maka perbuatan tersebut tetap pada hukum asalnya, yaitu mubah.

Ibadah ghairu mahdhah ini mencakup hal-hal sebagai berikut:

a.Melaksanakan wรขjibรขt (perkara-perkara yang diwajibkan) dan mandรปbรขt (perkara-perkara yang dianjurkan) yang asalnya tidak masuk ibadah, dengan niat mencari wajah Allรขh

Misalnya:

    Mengeluarkan harta untuk keperluan diri sendiri, seperti makan, minum, dan sebagainya, dengan niat menguatkan badan dalam melaksanakan ketaatan kepada Allรขh.
    Berbakti kepada orang tua dengan niat melaksanakan perintah Allรขh.
    Memberi nafkah kepada anak dan istri dengan niat melaksanakan perintah Allรขh Subhanahu wa Ta’ala .
    Mendidik anak dan membiayai sekolahnya dengan niat agar mereka bisa beribadah kepada Allรขh dengan baik.
    Menikah dengan niat menjaga kehormatan diri sehingga tidak terjatuh ke dalam zina.
    Memberi pinjaman hutang dengan niat menolong dan mencarai pahala Allรขh.
    Memberi hadiah kepada orang dengan niat mencari wajah Allรขh.
    Memuliakan tamu dengan niat melaksanakan perintah Allรขh.
    Memberi tumpangan kepada seorang yang tua agar sampai ke tempat tujuannya dengan niat mencari wajah Allรขh.

Di antara dalil yang menunjukkan hal itu sebagai ibadah adalah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู…َุณْุนُูˆุฏٍ ุนَู†ِ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุงู„َ: ุฅِุฐَุง ุฃَู†ْูَู‚َ ุงู„ุฑَّุฌُู„ُ ุนَู„َู‰ ุฃَู‡ْู„ِู‡ِ ูŠَุญْุชَุณِุจُู‡َุง ูَู‡ُูˆَ ู„َู‡ُ ุตَุฏَู‚َุฉٌ

Dari Abu Mas’รปd Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Jika seorang laki-laki mengeluarkan nafkah kepada keluarganya yang dia mengharapkan wajah Allรขh dengan-Nya, maka itu shadaqah baginya”. [HR. Al-Bukhรขri, no. 55]

Dalam hadits lain diriwayatkan:

ุนَู†ْ ุณَุนْุฏِ ุจْู†ِ ุฃَุจِูŠ ูˆَู‚َّุงุตٍ، ุฃَู†َّู‡ُ ุฃَุฎْุจَุฑَู‡ُ ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุงู„َ: ุฅِู†َّูƒَ ู„َู†ْ ุชُู†ْูِู‚َ ู†َูَู‚َุฉً ุชَุจْุชَุบِูŠ ุจِู‡َุง ูˆَุฌْู‡َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฅِู„َّุง ุฃُุฌِุฑْุชَ ุนَู„َูŠْู‡َุง، ุญَุชَّู‰ ู…َุง ุชَุฌْุนَู„ُ ูِูŠ ูَู…ِ ุงู…ْุฑَุฃَุชِูƒَ

Dari Sa’ad bin Abi Waqqรขsh Radhiyallahu anhu , bahwa Rasรปlullรขh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya engkau tidak mengeluarkan nafkah yang engkau mencari wajah Allรขh dengan-Nya kecuali engkau diberi pahala padanya, termasuk apa yang engkau taruh di mulut istrimu”. [HR. Al-Bukhari, no. 56]

b.Meninggalkan muharramรขt (perkara-perkara yang diharamkan) untuk mencari wajah Allรขh Azza wa Jalla

Termasuk dalam hal ini adalah meninggalkan riba, meninggalkan perbuatan mencuri, meninggalkan perbuatan penipuan, dan perkara-perkara yang diharamkan lainnya. Jika seorang Muslim meninggalkannya karena mencari pahala Allรขh, takut terhadap siksa-Nya, maka itu menjadi ibadah yang berpahala.

Namun jika seorang Muslim meninggalkan suatu perbuatan maksiat karena tidak mampu melakukannya, atau karena takut terhadap had dan hukuman, atau tidak ada keinginan, atau sama sekali tidak pernah memikirkannya,  maka dia tidak mendapatkan pahala.

Dalilnya adalah hadits:

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ: ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุงู„َ: ” ูŠَู‚ُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ُ: ุฅِุฐَุง ุฃَุฑَุงุฏَ ุนَุจْุฏِูŠ ุฃَู†ْ ูŠَุนْู…َู„َ ุณَูŠِّุฆَุฉً، ูَู„ุงَ ุชَูƒْุชُุจُูˆู‡َุง ุนَู„َูŠْู‡ِ ุญَุชَّู‰ ูŠَุนْู…َู„َู‡َุง، ูَุฅِู†ْ ุนَู…ِู„َู‡َุง ูَุงูƒْุชُุจُูˆู‡َุง ุจِู…ِุซْู„ِู‡َุง، ูˆَุฅِู†ْ ุชَุฑَูƒَู‡َุง ู…ِู†ْ ุฃَุฌْู„ِูŠ ูَุงูƒْุชُุจُูˆู‡َุง ู„َู‡ُ ุญَุณَู†َุฉً، ูˆَุฅِุฐَุง ุฃَุฑَุงุฏَ ุฃَู†ْ ูŠَุนْู…َู„َ ุญَุณَู†َุฉً ูَู„َู…ْ ูŠَุนْู…َู„ْู‡َุง ูَุงูƒْุชُุจُูˆู‡َุง ู„َู‡ُ ุญَุณَู†َุฉً، ูَุฅِู†ْ ุนَู…ِู„َู‡َุง ูَุงูƒْุชُุจُูˆู‡َุง ู„َู‡ُ ุจِุนَุดْุฑِ ุฃَู…ْุซَุงู„ِู‡َุง ุฅِู„َู‰ ุณَุจْุนِ ู…ِุงุฆَุฉِ ุถِุนْูٍ “

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasรปlullรขh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allรขh berfirman: Jika hamba-Ku berkeinginan melakukan keburukan, maka janganlah kamu menulisnya sampai dia melakukannya. Jika dia telah melakukannya, maka tulislah dengan semisalnya. Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka tulislah satu kebaikan untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia tidak melakukannya, maka tulislah satu kebaikan untuknya. Jika dia telah melakukannya, maka tulislah baginya sepuluh kalinya sampai 700 kali”. (HR. Al-Bukhรขri, no. 7501)

c.Melakukan mubรขhรขt (perkara-perkara yang dibolehkan) untuk mencari wajah Allรขh Subhanahu wa Ta’ala

Di antaranya tidur, makan, menjual, membeli, dan usaha lainnya dalam rangka mencari rezeki. Semua ini dan yang semacamnya hukum asalnya adalah mubah. Jika seorang Muslim melakukannya dengan niat menguatkan diri untuk melaksanakan ketaatan kepada Allรขh, maka hal itu menjadi ibadah yang berpahala.

Dalil adalah hadits Abu Mas’ud dan Sa’ad yang telah lewat. Demikian juga perkataan Mu’adz bin Jabal, ketika ditanya oleh Abu Musa al-Asy’ari, “Bagaimana engkau membaca al-Qur’an?” Beliau Radhiyallahu anhu menjawab:

ุฃَู†َุงู…ُ ุฃَูˆَّู„َ ุงู„ู„َّูŠْู„ِ، ูَุฃَู‚ُูˆู…ُ ูˆَู‚َุฏْ ู‚َุถَูŠْุชُ ุฌُุฒْุฆِูŠ ู…ِู†َ ุงู„ู†َّูˆْู…ِ، ูَุฃَู‚ْุฑَุฃُ ู…َุง ูƒَุชَุจَ ุงู„ู„َّู‡ُ ู„ِูŠ، ูَุฃَุญْุชَุณِุจُ ู†َูˆْู…َุชِูŠ ูƒَู…َุง ุฃَุญْุชَุณِุจُ ู‚َูˆْู…َุชِูŠ

Aku tidur di awal malam, lalu aku bangun dan aku telah memberikan bagian tidurku, lalu aku membaca apa yang Allรขh takdirkan untukku. Sehingga aku mengharapkan pahala pada tidurku, sebagaimana aku mengharapkan pahala pada berdiri (shalat) ku”. [HR. Al-Bukhรขri, no. 4341]

Ini semua menunjukkan bahwa ibadah mencakup seluruh sisi kehidupan manusia. Semoga Allรขh memberikan kemudahan dan kemampuan kepada kita untuk beribadah kepada-Nya dengan sebaik-baiknya


_______
Footnote
[1]. Pembahasan ini dinukil dari kitab ath-Thariiq ilal Islaam (cet. Darul Wathan, th. 1421 H) oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid, dan Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighaatsatul Lahafan oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid.
[2]. lihat al-‘Ubuudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halaby al-Atsary (hal. 161-162), Maktabah Darul Ashaalah 1416 H
[3]. Zindiq adalah orang yang munafik, sesat dan mulhid.
[4]. Murji’ adalah orang murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan bagian dari iman, iman hanya dalam hati.
[5]. Haruriy adalah orang dari golongan khawarij yang pertama kali muncul di Harura’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa besar adalah kafir.
[6]. HR. Muslim (no. 1718 (18)) dan Ahmad (VI/146; 180; 256), dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma
[7]. Lihat al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid (hal. 221-222).
[8]. Lihat surat Al-Maa-idah ayat 3.
[9]. Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighatsatul Lahafan (hal. 67), oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid.



sumber and read more:
https://almanhaj.or.id/6709-makna-dan-cakupan-ibadah.html
https://almanhaj.or.id/2267-pengertian-ibadah-dalam-islam.html

(dengan beberapa perubahan dan tambahan)

Syahadat Muhammaddar Rasulullah (Makna, Rukun, Syarat, Konsekuensi)


A. MAKNA SYAHADAT ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH.

Makna syahadat anna Muhammadar Rasulullah adalah mengakui secara lahir batin bahwa beliau shalallahu 'alaihi wa salam adalah hamba Allah Ta'ala dan Rasul-Nya yang di utus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya,
mena'ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya dan tidak menyembah Allah Ta'ala kecuali dengan apa yang disyariatkan.

B. RUKUN SYAHADAT MUHAMMADAR RASULULLAH.

Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat hamba dan utusan-Nya. Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam.

Beliau adalah hamba dan rasul-Nya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini. “Al-’abdu” di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.

Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta’ala:

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, …’.” (Al-Kahfi: 110)

Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhannahu wa Ta’ala memujinya:

“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya.” (Az-Zumar: 36)

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an) …” (Al-Kahfi: 1)

“Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram …” (Al-Isra’: 1)

Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan). Persaksian untuk Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam .
Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhannahu wa Ta’ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah. Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan.
Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena’wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.

C. SYARAT SYAHADAT MUHAMMADAR RASULULLAH

1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gaib, baik yang sudah lewat atau yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orang tua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

D. KONSEKUENSI SYAHADAT MUHAMMADAR RASULULLAH

Yaitu mena'atinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari perkara-perkara bid'ah dan hal-hal baru (dalam urusan agama), serta mendahulukan sabdanya diatas semua pendapat manusia.

[ Kitab Tauhid jilid 1 karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ]

6 Sisi Pandang Mengetahui Bid'ah

ENAM SISI PANDANG MENGETAHUI AMALAN BID'AH.
.
↪️Untuk mengenal bid'ah, para ulama membagi bid'ah menjadi dua:
.
➡️Pertama: Bid’ah ashilyyah atau haqiqiyyah, yaitu bid’ah yang tidak berdasar dalil sama sekali, tidak dari Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’ dan istidlal yang diakui (mu’tabar) oleh ahli ilmu, tidak secara global maupun terperinci, oleh karenanya dinamakan bid’ah, karena merupakan sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya [Lihat Al-I’tishom, Al-Imam Asy-Syatibi rahimahullah, 1/367].
.
Contoh bid’ah ashliyyah atau haqiqiyyah adalah lafaz-lafaz dzikir dan shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan dalil, seperti shalawat naariyyah, shalawat badar, dan lain-lain.
.
➡️Kedua: Bid’ah idhafiyyah (yang disandarkan), adalah sesuatu yang memiliki dua sisi, di satu sisi sesuai sunnah karena berdasarkan dalil, di sisi yang lain merupakan bid’ah karena tidak berdasarkan dalil [Lihat Al-I’tishom, Al-Imam Asy-Syatibi rahimahullah, 1/367, 445].
.
Contohnya: Lafaz-lafaz dzikir atau shalawat yang berdasarkan dalil, namun dalam pelaksanaannya terdapat kebid’ahan.
.
Seperti ucapan tahlil: Laa Ilaaha Illallah, tidak diragukan lagi ini adalah lafaz dzikir yang disyari’atkan, namun jika seseorang menentukan jumlah tertentu yang tidak ditentukan oleh syari’ah, seperti 1000 kali dalam sehari maka penentuan jumlah ini adalah bid’ah karena tidak berdasarkan dalil.
.
➡️Selengkapnya untuk mengetahui bid’ah idhafiyyah dapat dilihat dari enam sisi:
1. SEBAB.
Contoh: Sholat tahajjud disunnahkan. Andai seseorang sholat tahajjud dengan sebab malam Isra’ Mi’raj maka sholatnya menjadi bid’ah, karena tidak ada dalil yang menunjukkan disunnahkan sholat karena bertepatan dengan malam tersebut.
2. JENIS.
Seperti jenis hewan yang disyari’atkan untuk kurban. Berkurban disyari’atkan dengan jenis hewan unta, sapi dan kambing. Andai seseorang berkurban dengan kuda atau ayam, maka kurbannya menjadi bid’ah.
3. BILANGAN (KETENTUAN JUMLAH).
Berdzikir disyari’atkan. Andai seseorang menentukan jumlah khusus seperti 1000 kali dalam sehari tanpa adanya dalil, maka dzikirnya menjadi bid’ah.
4. TATA CARA (KAIFIYAH).
Sholat 5 waktu telah ditentukan caranya. Andai seseorang menciptakan cara-cara tersendiri maka sholatnya menjadi bid’ah.
5. WAKTU.
Hari ‘ied (hari yang selalu dirayakan atau diperingati secara berulang-ulang)
telah ditentukan dalam syari’at yaitu Idul Adha dan Idul Fitri. Andai seseorang menambah-nambah hari di hari ‘ied yang lain di waktu yang lain, maka ia telah berbuat bid’ah. Demikian pula haji telah ditentukan waktunya, andai seseorang berhaji di luar bulan-bulan haji maka hajinya menjadi bid’ah.
6. TEMPAT.
Haji dan umroh diwajibkan. Andaikan seseorang melakukan haji dan umroh di selain baitullah atau tempat-tempat yang telah ditentukan, maka haji dan umrohnya menjadi bid’ah.
Jadi, tidak cukup lafaz dzikir dan shalawat yang sesuai dalil, keenam sisi ini pun harus sesuai dalil, jika tidak maka menjadi bid’ah.
[Lihat Al-Ibda’ fi Kamaal As-Syar’i wa Khatharil Ibdtida’, Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah, hal. 21-23].
.
•┈┈┈◎❅❀❦๐ŸŒธ❦❀❅◎┈┈┈•
.
.
☆Pegang erat sunnah dan gigitlah dengan geraham - Berani syar'i tanpa selfie☆
.
๐Ÿ”Š Disebarkan oleh :
.
๐Ÿ“ธ instagram : @muslimah.salafy
๐Ÿ’ป facebook.com/muslimah.salafyy
๐Ÿ“ข Telegram : t.me/muslimahsalafyy
๐Ÿ“ฒ Group Line : muslimah.salafy
๐ŸŒ sumber : https://web.facebook.com/sofyanruray.info/videos/1136082073210774
๐Ÿ‘คpemateri : Ustadz Sofyan Chalid Ruray

Senin, 17 Desember 2018

10 Alasan Menghafal Tetapi Tidak Hafal-Hafal

10 ALASAN MENGHAFAL TAK HAFAL-HAFAL
Oleh K.H. Deden M. Makhyaruddin, M.A. (Dewan Penasihat Indonesia Quran Foundation)

1. Satu huruf Al-Qur’an satu kebaikan, dan satu kebaikan 10 pahala. Bagi yang kesulitan melafalkan, satu hurufnya dua kebaikan. Berarti setiap hurufnya 20 pahala. Semakin sulit semakin banyak. Kalikan dengan jumlah pengulangan Anda.

2. Al-Qur’an, seluruhnya, adalah kebaikan. Menghafal tak hafal-hafal berarti Anda berlama-lama dalam kebaikan. Semakin lama semakin baik. Bukankah Anda menghafal untuk mencari kebaikan.

3. Ketika Anda menghafal Al-Qur’an, berarti Anda sudah punya niat yang kuat. Rasulullah saw menyebut 70 syuhada dalam tragedi sumur Ma’unah sebagai qari (hafizh), padahal hafalan mereka belum semua. Ini karena seandainya mereka masih hidup, mereka akan terus menghafal. Jadi, meski Anda menghafal tak hafal-hafal, Anda adalah hafizh selama tak berhenti menghafal. Bukankah hafizh yang sebenarnya di akhirat?

4. Menghafal Al-Qur’an ibarat masuk ke sebuah taman yang indah. Mestinya Anda betah, bukan ingin buru-buru keluar. Menghafal tak hafal-hafal adalah cara Allah memuaskan Anda menikmati taman itu. Tersenyumlah.

5. Ketika Anda menghafal Al-Quran, meski tak hafal-hafal, maka dapat dipastikan, paling tidak, selama menghafal, mata Anda, telinga Anda, dan lisan Anda tidak sedang melakukan maksiat. Semakin lama durasinya, semakin bersih.

6. Memegang mushaf adalah kemuliaan, dan melihatnya adalah kesejukan. Anda sudah mendapatkan hal itu saat menghafal kendati tak hafal-hafal.

7. Adakalanya kita banyak dosa. Baik yang terasa maupun tak terasa. Dan menghafal tak hafal-hafal adalah kifaratnya, di mana, barangkali, tidak ada kifarat lain kecuali itu.

8. Tak hafal-hafal adakalanya karena Allah sangat cinta kepada kita. Allah tak memberikan ayat-ayat-Nya sampai kita benar-benar layak dicintai-Nya. Jika kita tidak senang dengan keadaan seperti ini, maka kepada siapa sebenarnya selama ini kita mencintai. Ini yang disebut: Dikengenin ayat.

9. Menghafal tak hafal-hafal tentu melelahkan. Inilah lelah yang memuaskan, karena setiap lelahnya dicatat sebagai amal sholeh. Semakin lelah semakin sholeh.

10. Menghafal tak hafal-hafal, tandanya Anda di pintu hidayah. Berat tandanya jauh dari nafsu. Jauh dari nafsu tandanya dekat dengan ikhlas. Dan ikhlas lahirkan mujahadah/kesungguhan yang hebat.

‪#TahfizhSmart‬ ‪#QuranTime‬ ‪#IQF.

Intermezzo:

- “ustadz.. menghafal di tempat antum tu berapa lama untuk bisa hatam??”

+ “SEUMUR HIDUP” jawab ust. Deden dgn santai.

-Meski bingung, Ibu itu tanya lagi “targetnya ustadz???”

+“targetnya HUSNUL KHOTIMAH, MATI DALAM KEADAAN PUNYA HAFALAN” jawab ust. Deden.

-“Mm.. kalo pencapaiannya ustadz???” Ibu itu terus bertanya.

+“pencapaiannya adalah DEKAT DENGAN ALLAH” kata ust. Deden.

Menggelitik, tapi sarat makna. Prinsip beliau “CEPAT HAFAL itu datangnya dari ALLAH, INGIN CEPAT HAFAL (bisa jadi) datangnya dari hawa nafsu dan syaithan”…

Semoga Allah ta'ala memudahkan kita untuk menghafal Al-Quran... Aamiin...

#islam #islamic #muslim #muslimah #hafiz #hafizoh #belajar #study#istiqomah #selfreminder #share #copas

4 Tahapan Iman kepada Takdir

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’ EMPAT TAHAPAN IMAN TERHADAP TAKDIR

๐Ÿ”– Para Ulama menjelaskan 4 Tahapan Keimanan terhadap Taqdir.

๐Ÿ“‹ Barangsiapa yang Mengimani Keempat Tahapan tersebut dengan Benar, maka telah Benarlah Keimanannya terhadap Taqdir. Empat Tahapan itu adalah :

1⃣. Ilmu Allah.

๐Ÿ”ท Allah Maha Mengetahui segala Sesuatu, termasuk Apa yang Akan Terjadi di Alam Semesta ini secara Detail. Allah Maha Mengetahui segala Sesuatu sebelum Terjadinya.

...ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ุจِูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ุนَู„ِูŠู…ٌ

๐Ÿƒ…Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala Sesuatu (Q.S al-Anfaal:75).

๐Ÿ’  Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah menyatakan : Al-Qodariyyah (Para Pengingkar Taqdir) yang disebut oleh Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam sebagai Majusi-nya Umat ini adalah Orang-orang yang Menyatakan bahwa Allah Tidak Mengetahui Kemaksiatan sampai Terjadinya Kemaksiatan (Sebelum terjadi Kemaksiatan, Allah Belum Tahu)(Manaaqib asy-Syafi’i karya al-Baihaqy (1/413).

2⃣. Penulisan Ilmu Allah terhadap yang Akan Terjadi hingga Hari Kiamat pada Lauhul Mahfudzh. Hanya Allah saja yang tahu tentang isi Lauhul Mahfudzh.

ู…َุง ุฃَุตَุงุจَ ู…ِู†ْ ู…ُุตِูŠุจَุฉٍ ูِูŠ ุงู„ْุฃَุฑْุถِ ูˆَู„َุง ูِูŠ ุฃَู†ْูُุณِูƒُู…ْ ุฅِู„َّุง ูِูŠ ูƒِุชَุงุจٍ ู…ِู†ْ ู‚َุจْู„ِ ุฃَู†ْ ู†َุจْุฑَุฃَู‡َุง ุฅِู†َّ ุฐَู„ِูƒَ ุนَู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ูŠَุณِูŠุฑٌ

๐Ÿƒ Tidaklah ada suatu Musibah yang Menimpa di Bumi atau pada Diri kalian kecuali Telah (Tertulis) dalam Kitab (Lauhul Mahfudzh) Sebelum Kami MenciptakanNya (Q.S al-Hadiid:22).

ูƒَุชَุจَ ุงู„ู„َّู‡ُ ู…َู‚َุงุฏِูŠุฑَ ุงู„ْุฎَู„َุงุฆِู‚ِ ู‚َุจْู„َ ุฃَู†ْ ูŠَุฎْู„ُู‚َ ุงู„ุณَّู…َุงูˆَุงุชِ ูˆَุงู„ْุฃَุฑْุถَ ุจِุฎَู…ْุณِูŠู†َ ุฃَู„ْูَ ุณَู†َุฉٍ

๐Ÿƒ Allah Menulis Taqdir-taqdir (Seluruh Makhluk) 50 ribu tahun sebelum Diciptakannya Langit dan Bumi (H.R Muslim no 4797).

✅ Hal yang Tertulis dalam Lauhul Mahfudzh Berisi secara Detail Segala Sesuatu yang Terjadi di Dunia hingga Hari Kiamat, Tidak Akan Pernah Berubah. Tidak Ada Penambahan atau Pengurangan Sedikitpun.

3⃣. Kehendak Allah.

๐Ÿ”ท Segala Sesuatu yang Terjadi pasti Atas Kehendak Allah. Tidak Ada Sesuatupun yang Terjadi di Luar Kehendak Allah, dan Tidak Ada Satupun Kehendak Allah yang Tidak Terlaksana.

ุฅِู†َّู…َุง ุฃَู…ْุฑُู‡ُ ุฅِุฐَุง ุฃَุฑَุงุฏَ ุดَูŠْุฆุงً ุฃَู†ْ ูŠَู‚ُูˆู„َ ู„َู‡ُ ูƒُู†ْ ูَูŠَูƒُูˆู†ُ

๐Ÿƒ Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia Menghendaki Sesuatu hanyalah Berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia (Q.S Yaasin:82).

๐ŸŒพ Kehendak di sini yang dimaksud adalah Irodah Kauniyyah. Sedangkan Iradah Syar’iyyah Bisa Terjadi Bisa Tidak Terjadi.

๐Ÿ’ Makhluk Memiliki juga Kehendak, namun Kehendaknya di Bawah Kehendak Allah. Dalilnya adalah :

ู„ِู…َู†ْ ุดَุงุกَ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ุฃَู†ْ ูŠَุณْุชَู‚ِูŠู…َ (28) ูˆَู…َุง ุชَุดَุงุกُูˆู†َ ุฅِู„َّุง ุฃَู†ْ ูŠَุดَุงุกَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุฑَุจُّ ุงู„ْุนَุงู„َู…ِูŠู†َ

๐Ÿƒ Bagi siapa di antara Kalian yang Berkehendak untuk Menempuh Jalan yang Lurus. Dan Tidaklah mereka Berkehendak kecuali Sesuai (di bawah) Kehendak Allah Tuhan Semesta Alam (Q.S atTakwiir:28).

4⃣. Penciptaan.

๐Ÿ”ท Segala sesuatu adalah Ciptaan Allah, termasuk Manusia dan Amalannya.

ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ุฎَู„َู‚َูƒُู…ْ ูˆَู…َุง ุชَุนْู…َู„ُูˆู†َ

๐Ÿƒ Dan Allah yang Menciptakan Kalian dan Apa yang Kalian Perbuat. (Q.S as-Shooffaat: 96).

๐ŸŽฏ Itulah 4 tahapan dalam Keimanan terhadap Takdir.

๐Ÿ’ฅ Jika Seseorang Mengingkari Dua Tahapan Pertama tentang Ilmu Allah dan Penulisan Takdir, maka ia adalah Qodariyyah yang sampai pada Taraf Kafir karena ia Tidak Beriman terhadap Ilmu Allah. Sebagaimana perkataan Al-Imam asy-Syafi’i tentang Qodariyyah.

๐Ÿ”ฅ Jika Seseorang Mengingkari Tahapan ke-3 atau ke-4 Maka ia adalah
Mu'tazilah yang Menyimpang. Para Ulama’ Tidak Mengkafirkannya karena ia Menyimpang akibat Kesalahan Takwil. Namun, Tetap saja Pemahaman tersebut adalah Batil.

๐ŸŒท Ahlussunnah Mengimani 4 Tahapan Takdir tersebut Secara Benar (Disarikan dari Penjelasan Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi dalam menjelaskan Syarhus Sunnah lil Muzani).

๐Ÿ“’ Dikutip dari Buku "Akidah Imam Al-Muzani (Murid Imam Asy-Syafii)"

_____
๐ŸŽ“ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

➖✽เฎœ๐Ÿƒ๐ŸŒน๐Ÿƒ๐ŸŒน๐Ÿƒ๐ŸŒน๐Ÿƒเฎœ✽➖

6 Orang yang Terbebas dari Fitnah di Alam Kubur

HIMPITAN ALAM KUBUR

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

๐Ÿ”– Imam Al-Muzani Rahimahullah Menyatakan :

ุซُู…َّ ู‡ُู…ْ ุจَุนْุฏَ ุงู„ุถَุบْุทَุฉِ ูِูŠ ุงู„ْู‚ُุจْูˆُุฑِ ู…ُุณَุงุกَู„ُูˆْู†َ

๐Ÿƒ Kemudian, Setelah Himpitan di Kubur Mereka akan Ditanya.

☀️ PENJELASAN :

๐Ÿ–ผ Semua Orang yang Meninggal Dunia akan Ditanya di Alam Kuburnya Tentang : Siapa Tuhanmu, Apa Agamamu, Siapa Nabimu.

๐ŸŒท Hal ini Berlaku untuk Semua Orang yang Mati kemudian Dikubur atau Mati Dimakan Binatang Buas, Mati Tenggelam di Lautan, Seluruhnya akan Ditanya di Alam Kuburnya (Alam Barzakh).

๐ŸŒ  Sebagian Ulama Menjelaskan Adanya Orang-orang yang Diperkecualikan untuk Bebas dari Fitnah (Pertanyaan Ujian) di Alam Kubur, yaitu :

1⃣. Orang yang Mati Syahid dalam Pertempuran di Jalan Allah.

๐Ÿ”น Seorang Sahabat Bertanya kepada Rasulullah : Mengapa Kaum Mukminin yang Lain Ditanya di Alam kubur, namun Orang yang Mati Syahid Tidak ?

๐Ÿ’ Rasul Menjawab :

ูƒَูَู‰ ุจِุจَุงุฑِู‚َุฉِ ุงู„ุณُّูŠُูˆูِ ุนَู„َู‰ ุฑَุฃْุณِู‡ِ ูِุชْู†َุฉً

๐Ÿƒ Cukuplah Kilatan Pedang (Yang Berkelebat) di Atas Kepalanya (Sebelum Terbunuh) sebagai Ujian (Pengganti Ujian Pertanyaan di Alam Kubur).

๐Ÿ’ H.R AnNasaai, Dishahihkan Al-Albany.

2⃣. Meninggal pada Saat Ribath (Berjaga-jaga di Perbatasan Wilayah Kaum Muslimin dari Kemungkinan Serangan Musuh).

ูƒُู„ُّ ู…َูŠِّุชٍ ูŠُุฎْุชَู…ُ ุนَู„َู‰ ุนَู…َู„ِู‡ِ ุฅِู„َّุง ุงู„َّุฐِูŠ ู…َุงุชَ ู…ُุฑَุงุจِุทًุง ูِูŠ ุณَุจِูŠู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ูَุฅِู†َّู‡ُ ูŠُู†ْู…َู‰ ู„َู‡ُ ุนَู…َู„ُู‡ُ ุฅِู„َู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ูˆَูŠَุฃْู…َู†ُ ู…ِู†ْ ูِุชْู†َุฉِ ุงู„ْู‚َุจْุฑِ

๐Ÿƒ Setiap Orang yang Meninggal akan Ditutup Amalannya kecuali Orang yang Meninggal dalam Keadaan Ribath (Berjaga di Perbatasan Kaum Muslimin) di Jalan Allah, maka Amalannya akan Berkembang hingga Hari Kiamat dan Akan Diberi Keamanan dari Fitnah Kubur.

๐Ÿ’ H.R AtTirmidzi dan Ibnu Majah, Dishahihkan Ibnu Hibban dan Al-Albany.

3⃣. Meninggal pada Malam Jumat atau Hari Jumat (Siang).

ู…َุง ู…ِู†ْ ู…ُุณْู„ِู…ٍ ูŠَู…ُูˆุชُ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ุฃَูˆْ ู„َูŠْู„َุฉَ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ุฅِู„َّุง ูˆَู‚َุงู‡ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ูِุชْู†َุฉَ ุงู„ْู‚َุจْุฑِ

๐Ÿƒ Tidaklah Seorang Muslim Meninggal pada Hari Jumat atau Malam Jumat kecuali Allah akan Menjaganya dari Fitnah Kubur.

๐Ÿ’ H.R AtTirmidzi, Ahmad, Hadits Dilemahkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, Namun Dikuatkan oleh As-Suyuuthy dalam Syarhus Suduur dan Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany.

4⃣. Para Nabi, karena Merekalah Bagian dari Salah satu soal yang Ditanyakan : Siapa Nabimu. (Syarh Al-Aqiidah As-Saffaariniyyah Libni Utsaimin).

5⃣. Anak Kecil yang Meninggal saat Belum Mukallaf/belum mendapat beban syari'at (Menurut Pendapat Sebagian Ulama). (Syarh Al-Aqiidah As-Saffaariniyyah Libni Utsaimin).

6⃣. As-Shiddiq.

๐Ÿ”ฐ Yang Tingkatannya Lebih Tinggi dari Para Syuhadaa Lebih Berhak untuk Terhindar dari Pertanyaan Kubur.

๐Ÿ’  Menurut Al-Qurthuby.
Faidah : Salah satu Amalan yang Bisa Menyelamatkan Seseorang dari Adzab Kubur adalah Membaca Surat Al-Mulk Tiap Malam.
Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu Menyatakan :

ู…َู†ْ ู‚َุฑَุฃَ {ุชَุจَุงุฑَูƒَ ุงู„َّุฐِูŠ ุจِูŠَุฏِู‡ِ ุงู„ْู…ُู„ْูƒُ} ูƒُู„َّ ู„َูŠْู„َุฉٍ ู…َู†َุนَู‡ُ ุงู„ู„ู‡ُ ุจِู‡َุง ู…ِู†ْ ุนَุฐَุงุจِ ุงู„ْู‚َุจْุฑِ، ูˆَูƒُู†َّุง ูِูŠ ุนَู‡ْุฏِ ุฑَุณُูˆู„ِ ุงู„ู„ู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู†ُุณَู…ِّูŠู‡َุง ุงู„ْู…َุงู†ِุนَุฉَ

๐Ÿƒ Barangsiapa yang Membaca Tabarokalladzi bi yadihil mulku (Surat Al-Mulk) Tiap Malam, Allah akan Mencegahnya dari Adzab Kubur. Kami (Para Sahabat) di Masa Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam Menamakannya (Surat) Al-Maani’ah (yang Mencegah dari Adzab Kubur).

๐Ÿ’ H.R AnNasaai, Dihasankan oleh Al-Albany dalam Lafadz yang lain Dishahihkan oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahaby.

~~~~~~~~~~~~~~~~

๐Ÿ“’ Dikutip dari Buku "Akidah Imam Al-Muzani (Murid Imam Asy-Syafii)"

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

Penyebab Masuk Neraka, Meskipun Rajin Beribadah

❎ Jangan Ujub!
Sifat ujub membuat amalan yang kita lakukan seakan-akan sirna.Dan neraka pun yang bisa jadi ancaman. Sehingga beramal baik selamanya pun tidak berujung baik. Bisa jadi ujungnya adalah seperti ini karena rasa ujub dalam diri.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata,
ุฅู†َّ ุงู„ْุนَุจْุฏَ ู„َูŠَุนْู…َู„ُ ุงู„ْุญَุณَู†َุฉَ ูَูŠَุฏْุฎُู„ُ ุจِู‡َุง ุงู„ู†َّุงุฑَ ูˆَุฅِู†َّ ุงู„ْุนَุจْุฏَ ู„َูŠَุนْู…َู„ُ ุงู„ุณَّูŠِّุฆَุฉَ ูَูŠَุฏْุฎُู„ُ ุจِู‡َุง ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ ูŠَุนْู…َู„ُ ุงู„ْุญَุณَู†َุฉَ ูَูŠُุนْุฌَุจُ ุจِู‡َุง ูˆَูŠَูْุชَุฎِุฑُ ุจِู‡َุง ุญَุชَّู‰ ุชُุฏْุฎِู„َู‡ُ ุงู„ู†َّุงุฑَ ูˆَูŠَุนْู…َู„ُ ุงู„ุณَّูŠِّุฆَุฉَ ูَู„َุง ูŠَุฒَุงู„ُ ุฎَูˆْูُู‡ُ ู…ِู†ْู‡َุง ูˆَุชَูˆْุจَุชُู‡ُ ู…ِู†ْู‡َุง ุญَุชَّู‰ ุชُุฏْุฎِู„َู‡ُ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ
Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut (akan adzab Allah) dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga.

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 10/294


✅ Jaga Lisanmu !!
Seorang ahli ibadah tapi tidak menjaga lisannya, dia merasa seakan-akan shalat menjadi satu-satunya penolong diakhirat, dia terlena dengan menghitung-hitung pahalanya, padahal lisan yang buruk bisa jadi cambuk neraka yang bisa menghapus semua amal ibadah yang dikerjakan.
๐ŸšซMulutnya sering menyakiti orang lain.
๐ŸšซDia suka mengganggu tetangganya dengan ucapannya.
๐Ÿ”ฅSeluruh amal ibadahnya hancur, karena dia punya akhlak yang buruk.
๐Ÿ’ฅDia menjadi ahli neraka karena ibadahnya tidak mampu menjadi motivasi baginya untuk berakhlak yang baik.
Nah, masihkah anda merasa menjadi ahli surga hanya dengan modal puasa dan shalat?
Sementara puasa dan shalatmu tidak menjadikanmu menjadi lebih baik?
Jangan mimpi kawan!
Agama itu ajarannya sangat kompleks, jangan hanya dengan merasa sudah bisa baca dan hafal qur'an 30 juz, puasa dan shalat tidak pernah bolong lantas anda sudah jumawa seolah-olah menjadi manusia suci.
Allah itu tidak butuh shalatmu tapi butuh hasil dari shalatmu.

Tidak ada teks alternatif otomatis yang tersedia. 


ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ู‚َุงู„َ: ู‚ِูŠْู„َ ู„ِู„ู†َّุจِูŠِّ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… ูŠَุง ุฑَุณُูˆْู„َ ุงู„ู„ู‡ِ ุฅِู†َّ ูُู„ุงَู†َุฉً ุชَู‚ُูˆْู…ُ ุงู„ู„َّูŠْู„َ ูˆَ ุชَุตُูˆْู…ُ ุงู„ู†َّู‡َุงุฑَ ูˆَ ุชَูْุนَู„ُ ูˆَ ุชَุตَุฏَّู‚ُ ูˆَ ุชُุคْุฐِูŠ ุฌِูŠْุฑَุงู†َู‡َุง ุจِู„ِุณَุงู†ِู‡َุง ؟ ูَู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆْู„ُ ุงู„ู„ู‡ِ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู…: ู„ุงَ ุฎَูŠْุฑَ ูِูŠْู‡َุง ู‡ِูŠَ ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ู†َّุงุฑِ ู‚َุงู„ُูˆْุง: ูˆَ ูُู„ุงَู†َุฉً ุชُุตَู„ِّู‰ ุงْู„ู…َูƒْุชُูˆْุจَุฉَ ูˆَ ุชَุตَุฏَّู‚ُ ุจِุฃَุซْูˆَุงุฑٍ ูˆَ ู„ุงَ ุชُุคْุฐِูŠ ุฃَุญَุฏًุง؟ ูَู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆْู„ُ ุงู„ู„ู‡ِ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู…: ู‡ِูŠَ ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงْู„ุฌَู†َّุฉِ
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, pernah ditanyakan kepada Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Wahai Rosulullah, sesungguhnya si Fulanah suka sholat malam, shoum di siang hari, mengerjakan (berbagai kebaikan) dan bersedekah, hanyasaja ia suka mengganggu para tetangganya dengan lisannya?”. Bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Tiada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka”. Mereka bertanya lagi, “Sesungguhnya si Fulanah (yang lain) mengerjakan (hanya) sholat wajib dan bersedekah dengan sepotong keju, namun tidak pernah mengganggu seorangpun?”. Bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Dia termasuk penghuni surga”. [HR al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrod: 119, Ahmad: II/ 440, al-Hakim: 7384 dan Ibnu Hibban. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: shahih, lihat Shahiih al-Adab al-Mufrad: 88 dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah: 190].
Berkaca dengan hadits Abu Hurairah radliyallahu anhu di atas, dapat dimengerti bahwa kendatipun seseorang itu telah dikenal akan banyaknya jenis ibadah yang dikerjakan dari mengerjakan sholat malam setelah wajibnya, shoum sunnah pada siang harinya sesudah Ramadlan, bersedekah dan berbagai perbuatan baik lainnya. Namun jika ia tidak dapat mengendalikan lisannya berupa dusta, cacian, celaan, kutukan, sumpah serapah dan sebagainya, dan yang terbanyak biasanya adalah ghibah atau gunjingan, maka tempat yang pantas untuknya adalah neraka. ู…ุนุงุฐ ุงู„ู„ู‡

Simaklah apa yang di ucapkan oleh al-Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah rahimahullah, “Amat mengherankan bahwa ada seseorang yang dengan mudah dapat menjaga diri dari makan makanan yang haram, berbuat zhalim, berzina, mencuri, minum khomer, memandang sesuatu yang haram dan sebagainya, namun ia sulit untuk menjaga gerakan lisannya. Sehingga engkau dapat melihat seseorang yang dijadikan acuan dalam agama, kezuhudan dan ibadah, ia berucap dengan perkataan-perkataan yang mengundang kemurkaan Allah tanpa ambil peduli. Padahal satu kalimat saja akan dapat menjatuhkannya dengan jarak lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat. Berapa banyak kamu lihat orang yang mampu menjaga dari perbuatan keji dan kezhaliman, sementara itu lisannya mencela kehormatan orang-orang yang masih hidup dan juga orang-orang yang telah mati, tanpa peduli sedikitpun tentang apa yang ia ucapkan”. [Ad-Da’ wa ad-Dawa’ halaman 191 oleh al-Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah].

Meninggalkan berbagai kemungkaran adalah suatu keharusan, tetapi membuat orang lain tidak aman dan nyaman dari sebab khawatir keburukannya disebarluaskan orang lain adalah hal yang juga patut direnungkan dan diperhitungkan. Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah menerangkan bahwasanya orang yang tidak membuat rasa aman kepada orang lain, misalnya kepada tetangga, kerabat, teman atau lainnya maka ia adalah orang yang tidak sempurna keimanannya dan tidak akan masuk ke dalam surga serta mendapatkan kedudukan yang paling buruk di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana telah dituangkan di dalam beberapa hadits berikut ini,
ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆْู„َ ุงู„ู„ู‡ِ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… ู‚َุงู„َ: ู„ุงَ ูŠَุฏْุฎُู„ُ ุงْู„ุฌَู†َّุฉَ ู…َู†ْ ู„ุงَ ูŠَุฃْู…َู†ُ ุฌَุงุฑُู‡ُ ุจَูˆَุงุฆِู‚َู‡ُ
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk ke dalam surga, seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatan-kejahatannya”. [HR al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 121 dan shahihnya: 6016, Muslim: 46 dan al-Hakim: 21. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih, lihat Shahiih al-Adab al-Mufrad: 89, Mukhtashor Shahih Muslim: 33, Shahih al-Jami’ ash-Shagiir: 7675, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 549 (II/ 82)].

Di dalam shahih al-Bukhoriy dari Abu Syuraih radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman”. Ditanyakan kepada Beliau, “Siapakah dia wahai Rosulullah?”. Beliau bersabda, “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatan-kejahatannya”.

Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, “Di dalam hadits ini terdapat penegasan akan hak tetangga lantaran sumpah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam terhadap hal tersebut, dan Beliau mengulangi sumpahnya sebanyak tiga kali. Di dalamnya terdapat pula penafian (peniadaan) iman bagi orang yang mengganggu (atau menyakiti) tetangganya dengan ucapan atau perbuatan. Dan yang dikehendaki (oleh Beliau) adalah iman yang sempurna sebab tidak diragukan lagi bahwa orang yang berbuat maksiat itu tidak sempurna imannya”. [Fat-h al-Bariy: X/ 444].

Lisan wanita itu memang agak liar kalau bertemu dengan teman-temannya. Maka, lebih baik diam dari pada berbicara yang tidak bermanfaat... Semoga Allah Ta'ala melimpahkan taufik dan hidayahNya...

sumber:  https://cintakajiansunnah.wordpress.com/tag/kisah-seorang-wanita-yang-rajin-beribadah-namun-suka-mengganggu-tetangganya-dengan-lisannya-maka-ia-akan-masuk-neraka/